Asahan | Dalam rangka membiasakan masyarakat dalam Era New Normal atau tatanan hidup baru, Serda Joni Tanjung sebagai Bintara Pembina Desa Koramil 14/Bandar Pasir Mandoge jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan Komsos bersama dengan Babinkabtimnas Melaksanakan kegiatan Komsos diwarung Ibu Ririn Bersama masyarakat/warga desa binaannya untuk memberikan arahan/himbauan untuk menjaga selalu Kebersihan di lingkungan guna menciptakan kehidupan yang sehat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 5 Desa Tomuhan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Sabtu (20/03/2021).
Adapun tujuan dari kegiatan Komsos untuk tetap selalu waspada dan yakin akan terhadap virus Pandemi covid 19 itu memang ada dan untuk sama-sama mari kita cegah sekaligus kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 ini. Sosialisasi dalam membiasakan masyarakat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau New Normal ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menjadi pandemi pada saat ini.
Babinsa Serda Joni Tanjung berharap, agar masyarakat Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dapat memahami dan mematuhi aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini, mengutamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat. “Sebaiknya kita tanamkan sikap disiplin pada diri kita sendiri, di manapun kita berada untuk kita semua,” tutur Serda Joni Tanjung.
Selain itu juga, Serda Joni Tanjung juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi diri dari penularan virus Covid 19 dengan menuruti imbauan pemerintah dan menerapkan pola hidup sehat sesua Disiplin protokol kesehatan. Disamping itu Ia juga menghimbau, agar masyarakat saling mengingatkan, saling bertukar informasi, dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain. Ia juga mensosialisasikan protokol kesehatan agar warga memakai masker dan masyarakat yang bepergian keluar rumah wajib menggunakan masker guna memutus mata rantai Covid- 19.