Asahan | Supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, bila keluar rumah agar memakai masker jaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran virus covid 19, maka, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda Ponimin melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya. Gakplin tersebut dilaksanakan di Lingkungan Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, (24/04/2021).
Serda Ponimin mengungkapkan bahwa kegiatan ini di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Asahan tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Simalungun di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut Babinsa Serda Ponimin selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.
Babinsa Serda Ponimin menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa. Satgas Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan agar warga yang berada di Kelurahan Tebing tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku.