Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Contact Tracing Silacak Kemenkes RI Di Kantor Camat Turut Dihadiri Personel Kodim 0207/Simalungun

Pematang Siantar  |  Dukung program pemerintah, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dalam rangka  mengikuti giat Sosialisasi penggunaan Aplikasi Contact Tracing Silacak Kemenkes RI, yang berguna untuk meminimalisir dan menyelusuri dengan siapa saja berinteraksi bagi orang yang terpapar Covid-19, giat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siantar Martoba Jln. Pendeta Wismar J. Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar, Senin (29/03/2021).

Kementerian Kesehatan RI bersama Satgas Penanganan COVID-19 luncurkan Program Penguatan Tracing di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas, Selanjutnya akan direkrut ribuan tenaga contact tracer dan data manager. Salah satu anggota dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar menyampaikan ”Dengan Program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi,”ujarnya

Bacaan Lainnya

Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80% dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi, dan minimal 80% kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak paparan terakhir. Saat pelaksanaannya para tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui silacak.kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi. Namun demikan perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil yakni Puskesmas.

 

 

Pos terkait