Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten menyerahkan kunci rumah milik seorang warga bernama Tamri (74) di Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2020). Beberapa waktu sebelumnya, rumah Tamri dibedah oleh Satlantas Polresta Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, rumah Tamri sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni. Berangkat dari kepedulian kepada sesama, rumah Tamri kemudian dibedah. Selang beberapa waktu, proses bedah selesai.
“Hingga kunci rumah kami serahkan. Insya Allah sekarang sudah layak huni,” kata Roby.
Di tempat lain, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary berharap kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk selalu ada di tengah masyarakat. Ujar Ade, tugas polisi bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala kemampuan. Ade berharap, bantuan itu bermanfaat dan dapat menginspirasi elemen lain untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli
“Mari bersama-sama kita tingkatkan rasa persaudaraan. Apabila ada saudara kita yang membutuhkan pertolongan, mari segera kita bantu,” ucap Ade.
Kepada Tamri, Ade berpesan agar menjaga dan merawat rumah itu. Selain itu, disampaikan pula agar Tamri senantiasa menjaga diri dan kesehatan dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemeritah.
Ade juga berharap, Tamri dapat hidup layak dan nyaman dengan rumah hasil bedah. Dia pun mendorong, sikap saling peduli antar sesama dapat terus ditingkatkan terutama di masa pandemi.
“Kami berharap Bapak Tamri dapat hidup layak dan nyaman di tengah Pandemi Covid-19,” tukas Ade.