Batu Bara | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, , TNI – Polsuska dan petugas stasiun tetap berkomitmen mencegah penyebaran Virus Covid-19. Hal tersebut ditunjukkan dalam keseriusan dan semangat para personel Kodim 0208/Asahan dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan pengamanan Lebaran di wilayah binaan.
Pada kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Supardi turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos PAM Hari Raya idul Fitri Ketupat Toba Tahun 2021, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Linsum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Kamis (06/05/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Polres 4 orang, Kodim 2 orang, Dinkes 2 orang, Dishub 2 orang, Satpol PP 4 orang, Damkar 2 orang. Sampai detik ini Indonesia masih berstatus pandemi virus corona, tak terkecuali Kabupaten Batu Bara. Para aparat gabungan yang ditempatkan di pos-pos pengamanan menerapkan standar pengamanan dan protokoler kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan untuk upaya pencegahan terhadap resiko penularan infeksi virus corona sekaligus mendata adanya warga yang mudik di saat jelang Hari Raya Idul Fitri. “Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pengamanan lebaran juga upaya mencegah masuknya virus corona ke wilayah Kabupaten Batu Bara. Meskipun di bulan Ramadhan, kami tetap semangat dalam menjaga Posko Covid-19 dan Posko Lebaran ini,” ujar Serda Supardi saat melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka larangan mudik.
Pada kesempatan itu juga, Serda Supardi menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyambut Hari Lebaran nanti, khususnya bagi warga agar selalu melaksanakan protap penanganan corona serta ikut berpatisipasi dalam menjaga keamanan menjelang Idul Fitri 1442 H. “Semoga dengan adanya pos Pam Lebaran dari berbagai elemen ini bisa menciptakan rasa aman dan masyarakat terlindungi, terutama yang tinggal di Kabupaten Batu Bara dikarenakan sudah ada dari Pemerintah untuk Larangan Mudik,” pungkas Serda Supardi.