Gencarkan Patroli Yustisi, Babinsa Koramil 04/KS Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Pandemi virus Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat meskipun Kasus infeksi virus corona di wilayah DKI Jakarta disebut menurun sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatatan

Penurunan eskalasi penyebaran Covid-19 tersebut tidak mengendorkan Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kelurahan Pari untuk terus melakukan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan melakukan Operasi Yustisi di Dermaga Utama Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (24/10/2020)

Babinsa Pulau Lancang, Serka Samsul Bahri mengatakan meskipun eskalasi penyebaran Covid-19 telah menunjukkan grafik penurunan tidak berarti penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK) juga kendor, Malah sebaliknya kegiatan operasi yustisi bersama unsur muspika akan lebih digencarkan kembali tujuannya untuk menambah kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus Covid-19

“Gencarnya Operasi yustisi yang dilaksanakan di DKI Jakarta khususnya Kepulauan Seribu cukup efektif dan berhasil membuat pelandaian kasus aktif terkonfirmasi Covid 19, seiring dengan timbulnya kesadaran masyarakat akan hidup sehat dan 3M,” Kata Serka Samsul

Dirinya juga menjelaskan Pelandaian kasus Terkonfirmasi Covid 19 oleh karena adanya upaya bersama semua komponen masyarakat dan pemerintah bersatu padu mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya dengan meningkatkan 3T (Testing,Tracing, Treatment) untuk cepat melokalisir Penyebaran Virus agar tidak liar.

Selain itu edukasi melalui kegiatan operasi yustisi sangat berdampak positif memberikan efek jera bagi pelanggar Prokes, terbukti dari gelaran operasi kali ini tidak satupun masyarakat yang terjaring razia Protokol kesehatan “Tetap pertahankan hidup sehat dengan selalu menerapkan 3M sebagai satu satunya cara terhindar dari Covid 19,” Pungkasnya

Pos terkait