Simalungun | Dampak perekonomian dari wabah Virus Corona membuat warga kesusahan. Maka dengan itu Babinsa Koramil 06/Padang Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Babinsa Sertu Muliadi Damanik turut serta melaksanakan melaksanakan kegiatan Komsos dengan Pangulu Nagori Perlanaan yakni Bapak Tri Jaka dan para gomot di kantor pangulu dalam rangka mendata usulan warga yang berhak menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Giat tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/03/2021).
Babinsa Sertu Muliadi Damanik menuturkan, komsos ini untul mendata warga yang layak menerima bantuan akibat dampak dari Covid 19. “Ya, pasca wilayah Kabupaten Simalungun ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 17 April 2020 kemarin, pemerintah melalui Pemko menginstruksikan agar melakukan pendataan,” kata Babinsa. Ia menuturkan, pada rapat itu, lurah berharap tidak terjadi tumpang tindih data. “Ini komsos dengan lurah. Jadi masih mendata berapa orang yang berhak menerimanya,” sebutnya. Adapun yang ganda penerima ada beberapa orang dan akan diberikan kepada yang belum dapat dan akan dibuat berita acara penyerahannya kepada yang belum dapat bantuan oleh bapak Pangulu .
Bapak Tri Jaka selaku Pangulu menuturkan bantuan harus tepat sasaran, komsos ini sebagai cara mensinkronkan data agar tidak tumpang tindih. “Penerima PKH dan BLT tidak mendapatkan bantuan lagi, karena bantuan ini diberikan kepada orang yang berada diluar PKH dan BLT serta terdampak covid-19,” sebutnya. Bahinsa Sertu Muliadi Damanik tak bosan-bosannya mengimbau masyarakatnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan pemerintah selama pandemi covid-19.