Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Z.A. Panjaitan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Protokol Kesehatan dengan menghimbau kepada masyarakat di tempat Wisata Tekosima yang pengunjung agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, Jumat (26/03/2021).
Babinsa, Serda ZA Panjaitan mengatakan, dirinya selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian. “Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata dan Pasar yang ada di wilayah Binaan,”ujar Serda ZA Panjaitan.
Danramil 15/Sipintu Angin Kapten Inf Salwadi menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak,” kata Danramil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika. “Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” tutupnya mengakhiri.