Simalungun | Dalam rangka menghimbau kepada para pedagang maupun pembeli yang berada di pasar Dwikora, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Maka dengan itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Heriadi dan Serda Saji mewakili anggota Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/04/2021).
Menindak lanjuti perintah Danramil, Babinsa menyikapinya dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada warga lewat pasar tradisional agar supaya dapat berhati-hati, karena saat ini hujan lebat Antisipasi terjadi banjir dan longsor. Dalam Himbauan yang diberikan, Pelda Heriadi menyampaikan kepada masyarakat Pengunjung Pasar dan pedagang untuk agar senantiasa berhati-hati, jika perlu untuk sementara waktu Kurangi Aktivitas Keluar.
Serda Saji menambahkan, “Jika kita lihat cuaca dengan curah hujan tinggi, banjir kemungkinan terjadi, oleh karena itu kita harus tetap waspada bila turun hujan terus menerus karena kemungkinan musibah banjir bisa datang kapan saja,” ucapnya. Selain itu Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar, memberikan himbauan dengan tegas dan humanis kepada masyarakat binaan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, yaitu Menggunakan Masker pada saat beraktivitas di luar rumah, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun, Mengurangi Mobilitas dan menghindari Kerumunan, guna antisipasi penyebaran Wabah Virus Corona Covid -19 di kabupaten Simalungun khususnya.