Silaturahmi Dengan Tokoh Pemuda Dilakukan Oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Diwilayah Binaan

Asahan  |  Hal ini dilakukan guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu Siryanto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Silaturahmi dengan tokoh pemuda Bapak Parman dan masyarakat binaan dengan membicarakan masalah keamanan desa dan bahaya Narkoba diwilayah tersebut, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sabtu (20/11/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Koptu Siryanto dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dan tokoh pemuda, Babinsa Koptu Siryanto menuturkan, tokoh pemuda menjadi salah satu tujuan dalam membina dan meningkatkan jalinan komunikasi, karena dari mereka akan diperoleh informasi perkembangan dan situasi, sehingga bisa digunakan untuk deteksi dini dan pencegahan dini, dengan mengajak para Babinsa untuk berdiskusi di wilayah binaannya. “Demi menjaga hubungan yang harmonis, seorang Babinsa harus mendatangi dan berkomunikasi bersama warga atau elemen masyarakat lainnya,” tutur Babinsa Koptu Siryanto.

Bacaan Lainnya

Dia berterima kasih kepada warga Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji atas segala informasi yang selalu diberikan secara cepat. Semua warga memang sudah menjadi andalan dalam penerimaan informasi yang selalu dapat dipercaya dan bisa dipastikan selalu rinci dalam penyampaian informasi. “Untuk itu saya sebagai Babinsa tetap perlu berkomunikasi untuk menambah kedekatan dan silaturahmi dengan warga, Babinsa juga menghimbau kepada tokoh pemuda supaya di Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji supaya membiasakan diri untuk berbuat hal yang positif. “Hindari hal-hal yang bersifat negatif seperti peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, geng motor dan kegiatan lain yang melanggar aturan,” tegasnya.

Pos terkait