Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Laksanakan Komsos Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan

Asahan  |  Untuk menjalin keakraban dengam semua lapisan masyarakat, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa Koramil 09/Tanjung Balai jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Rafles turut serta melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan Saudara Beny Arkhan (Mitra Karib), Bapak Khairul Gani (Tomas) dan Irawan (Mitra Karib) membicarakan tentang Keamanan Kampung, masyarakat agar ikut mensosialisasikan kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit menular, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Tanjung Balai Kota-I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Rabu (07/07/2021).

Adapun tujuan dari kegiatan Komsos untuk tetap selalu waspada dan yakin akan terhadap penyakit dan bencana alam itu memang ada dan untuk sama-sama mari kita cegah sekaligus kita putus mata rantai penyebaran penyakit ini. Sosialisasi dalam membiasakan masyarakat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau New Normal ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menjadi pandemi pada saat ini. Babinsa Serda Rafles berharap, agar masyarakat Desa dapat memahami dan mematuhi aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan banjir ini. “Sebaiknya kita tanamkan sikap disiplin pada diri kita sendiri, di manapun kita berada untuk kita semua agar menjaga lingkungan sekitar,” tutur Serda Rafles.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, Serda Rafles juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi diri dari penularan penyakit menular dengan menuruti imbauan pemerintah dan menerapkan pola hidup sehat sesua Disiplin protokol kesehatan. Disamping itu Ia juga menghimbau, agar masyarakat saling mengingatkan, saling bertukar informasi, dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain. Ia juga mensosialisasikan protokol kesehatan agar warga memakai masker dan masyarakat yang bepergian keluar rumah wajib menggunakan masker guna memutus mata rantai Covid- 19.

Pos terkait