Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Diwilayah Binaan

Simalungun  |  Dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sipintu angina jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu P Sinaga turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pariksabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Kamis (25/11/2021).

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Sertu P Sinaga dengan melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 salah satunya ditempat wisata. Selain itu Babinsa Sertu P Sinaga menghimbau kepada para pengunjung tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dengan (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.

Lebih lanjut Babinsa Babinsa Sertu P Sinaga juga menghimbau agar selalu menjaga pola hidup sehat, mengkonsumsi vitamin, berjemur dan makan makanan yang sehat dan bergizi. “PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan, Kecamatan sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19,”tukas Babinsa Sertu P Sinaga.

Pos terkait