Simalungun | dalam rangka upaya untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona atau covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Safrijal Lubis anggota Koramil 09/Tiga balata dari jajaran Kodim 0207/Simalungun dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan di setiap pelaksanaan ibadah di Gereja tiap-tiap wilayah, dalam kesempatan tersebut yang dilaksanakan di Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (28/04/2021).
Dalam pelaksanaannya para Babinsa tak bosan-bosannya selalu mengarahkan dan mengingatkan para jamaah yang akan masuk ke dalam Geraja untuk memakai masker, membersihkan tangan sebelum masuk Gereja dengan Hand Sanitizer dan menjaga jarak sesuai tanda yang sudah disediakan.
Menyikapi Hal tersebut Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka Mengatakan, “Dalam kondisi saat ini penegakan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan, semua kembali kepada kesadaran bersama dalam menjalankan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat terputus”, ungkapnya
Ia menambahkan, melalui Babinsa pihaknya akan selalu aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan protokoler kesehatan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan tujuan sosialisasi yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu saat berada dirumah maupun pada saat beraktivitas diluar rumah. “Jangan anggap enteng soal virus corona ini. Ia bisa menular kepada siapa saja dan kapan saja tanpa melihat status sosial, tua ataupun muda. Oleh sebab itu, mari sama-sama kita saling menjaga diri dan keluarga kita, dengan mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyeberanya”, pungkasnya