Simalungun | Dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Ricki Sitorus Bersama anggota Polsek Tiga Runggu turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Gakplin Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Kamis (22/04/2021).
Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara gabungan dari Polsek Tiga runggu dan Anggota Koramil 13/Tiga runggu Kabupaten simalungun di di nagori Hinalang. Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Serda Ricki Sitorus mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis. “Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi prokes gabungan tersebut, terlihat Kapolsek Tigarunggu bersama anggota Koramil 13/TG menghentikan setiap pengendara roda 2 atau roda 4 melintas di jalan Nagori Hinalang Kecamatan Purba yang terdapat melanggar protokol kesehatan.
Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta di suruh beli masker. “Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Purba Kabupaten simalungun,” pungkasnya.