Asahan | Terjalinnya hubungan yang baik antara Babinsa dengan perangkat desa, maka Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda Faisal Lubis turut serta melaksanakan Musyawarah Desa perifikasi penerima dana BLT Desa Th. 2021 penerima BLT jumlah nya dikurangi terkaik pengurangan dana desa. Giat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kelurahan Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jumat (09/04/2021).
Babinsa Serda Faisal Lubis mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2021 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujar Babinsa. “Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penangananiatan yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” kata Babinsa kemudian.
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, Warga miskin, tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja. Serda Faisal Lubis menuturkan, Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah,dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau ,dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT 49 Kepala,” ulasnya.