Simalungun | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi bersama dengan Dinas Terkait, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Atur Priadi melaksanakan Gakplin protokol kesehatan Bersama Polsekta Tanah Jawa menghimbau masyarakat yang bepergian dengan kendaraan pribadi dan umum agar menjaga jarak,memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun mencegah penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Jumat (09/04/2021).
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Sertu Atur.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Simalungun dapat terkendali.”tambahnya.