Pematang Siantar | Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda D Sirait dan Serda Harwin Agustian anggota Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan giatan Komunikasi Sosial (Komsos) dalam rangka Sosialisasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diwilayah desa binaan dengan anjuran untuk memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Senin (12/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut personil koramil 03/SS juga menghimbau warga agar menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Pengunjung yang tidak memakai masker akan mendapat teguran dan di pakaikan masker oleh personil.
Serda D Sirait saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa penegakan disiplin di tempat umum dalam wilayah kota Pematang siantar kususnya kelurahan Pematang Marihat kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang siantar, rutin di laksanakan bersama-sama dengan anggota Polsek Kota pematang siantar dan petugas puskesmas agar warga selalu mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas, jelasnya.
Kami juga selalu menghimbau warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan, wajib pakai masker demi menjaga diri, keluarga dan orang lain dari penyebaran covid-19, tambah Babinsa Siantar Selatan. “Tentunya, kita semua berharap wabah Virus Corona ini dapat segera berlalu, dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala. Namun itu semua membutuhkan Peran dan Kesadaran masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan masing-masing dan mematuhi anjuran Pemerintah, agar terhindar dari Virus ini,” pungkasnya.