Demi Kelancaran, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Laksanakan Pendampingan Pembagian BLT-DD Tahp 4

Asahan  |  Adapun persyaratan Pencairan BLT DD Tahap IV  yaitu dengan membawa Undangan sebagai bukti tercantum dalam daftar Penerima, identitas Fotocopy E- KTP, dan KK, serta menunjukkan yang asli,boleh di wakil kan oleh ahli waris dalam satu KK, surat kuasa bermaterai apabila ahli waris tidak dalam satu KK, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Fauzi Nasution turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembagian BLT-DD Tahap 4 sebesar Rp. 300.000,- sebanyak 44 KK, pada pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Jumat (23/07/2021).

Di kesempatan tersebut Babinsa Serda Fauzi Nasution selalu mengingatkan kepada seluruh Babinsanya untuk memonitoring melaksanakan pendampingan kegiatan yang ada di wilayah binaannya termasuk penyaluran pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap IV sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat binaannya.

Bacaan Lainnya

Pad apelaksanaan kegiatan pendampingan pembagian BLT-DD Tahap 4 sebesar Rp. 300.000,- sebanyak 44 KK tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekdes Bapak Mansyah, Kasipem Bapak Sahrul, Ketua BPD Bapak M Amin dan Kadus XII Bapak Rizal.

Dalam kegiatan melaksanakan pendamping pembagian BLT Dana Desa tahap lV sebesar Rp. 300.000, tersebut adapun data jumlah penerima Dana BLT DD Tahap IV  untuk sebanyak 44 KK, penerimaan diberikan secara Tunai oleh Petugas dari desa dengan memberikan undangan dari desa untuk jadwal realisasi Dana BLT DD Tahap IV  dan tetap menggunakan standar Protokol Pencegahan Covid-19 untuk menghindari kerumunan warga.

Pos terkait