Simalungun | Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda H. Sihotang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin) yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, dengan cara menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut, Rabu (14/04/2021).
Kegiatan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan tersebut berlangsung di berbagai titik, salahsatunya di kelurahan Panei saat warga menunggu BST dari Kemensos sebesar 300 rb/KK di kantor Pos Kelurahan. Hal itu, disampaikan Babinsa Serda H.Sihotang, kegiatan sosialisasi/Gakplin kali ini dalam rangka untuk menghimbau kepada masyarakat agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Panei dapat mengikuti protokol kesehatan. “Tujuan dari Gakplin ini yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita tau bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif sangat tinggi,” Kata Serda H Sihotang.
Dikatakannya, protokol kesehatan benar-benar kita jalankan seperti memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan menghindari tempat-tempat kerumunan. “Seluruh masyarakat harus memakai masker jika beraktivitas, hal ini untuk mencegah agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat di atasi,” Tutup Sihotang.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut bersama dengan masyarakat situasi dan kondisi selama kegiatan berlangsung terlihat aman dan kondusif.