Simalungun | Agar masyarakat mematuhi peraturan 3M dan menghimbau kepada pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Pelda Purnomo turut serta melaksanakan Gakplin Prokes menghimbau kepada Pedagang dan Pembeli, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Tradisional Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (22/03/2020).
Babinsa Pelda Purnomo mengungkapkan sasaran dari kegiatan ini antara lain para pedagang kaki lima, toko dan pengunjung di pasar tradisional tersebut. “Untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya social distancing, physical distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada warga,” tutur Babinsa Pelda Purnomo.
Ia juga mengatakan, inti dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. “Apalagi hari ini hari dimana pasar, toko dan warung-warung di pasar tradisional ini sangat ramai, maka sangat perlu kita sosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid -19,” ucap Pelda Purnomo di akhir sesi konfirmasinya dengan awak media. Masyarakat dan pedagang pun merasa senang atas keperdulian babinsa mau mengigatkan guna memutus penyebaran covid 19.