Simalungun | Dalam proses penekanan angka korban wabah Virus Corona atau Covid-19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simulungun, Babinsa Serda Ronald Silaban, bersama Bidan Elsa br siahaan, melaksanakan Operasi PPKM MIKRO PATU TOBA 21 terhadap masyarakat yang hendak berbelanja di pekan Tiga Balata. Giat tersebut berlokasi di Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin (22/03/2021).
Babinsa Serda Ronald Silaban bersama Bidan Elsa br Siahaan dalam rangka Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di wilayah binaannya menyampaikan protokol kesehatan di hajatan warga masyarakat di Kelurahan Tiga Balata agar dalam pelaksanaan resepsi pernikahan wajib menerapkan dan mentaati serta melaksanakan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Tiga Balata dan sekitarnya. Dalam himbauannya Babinsa Serda Ronald Silaban menyampaikan dan mengingatkan kepada penanggung jawab kegiatan ketika belanja supaya senantiasa menyiapkan dan memenuhi sarana prasarana protokol kesehatan dalam pelaksanaan penjualan kebutuhan warga antara lain menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, masker dan untuk mengatur kursi tamu undangan dengan jarak yang telah ditentukan sesuai dengan protokol kesehatan guna menghindari kerumunan.
Selanjutnya setelah menyampaikan protokol kesehatan dalam Ops Yustisi penegakan PPKM Mikro Covid-19 di kegiatan pemenuhan kebutuhan rumah tanga masyarakat kelurahan Tiga Balata tersebut, Babinsa berpesan supaya tetap memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap pembeli dan mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.