Simalungun | Rumah Desa Sehat (RSD) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Siantar jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda MN Damanik Danpos II turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri undangan Forum Komunikasi Rumah Desa Sehat (RDS) dengan tema “Pandangan hukum dan peran serta masyarakat dalam penegakan Kamtibmas dan pencegahan Narkoba” oleh Babinkamtibmas Aiptu Suyud, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pamatang Sahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Minggu (03/10/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan menghadiri undangan Forum Komunikasi Rumah Desa Sehat (RDS) dengan tema “Pandangan hukum dan peran serta masyarakat dalam penegakan Kamtibmas dan pencegahan Narkoba tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Gunung Malela Bapak Ir. Andi Syaputra Pasaribu, Pangulu Nagori Pamatang Sahkuda Bapak Suwardi S.E,M.M, Babinkamtibmas Aiptu Suyud, PD Ibu Diana Marpaung, PLD Ibu Yuni dan Gamot Huta 1 s.d 5.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Pelda MN Damanik mengungkapkan RDS merupakan sekretariat bersama pegiat pemberdayaan masyarakat Desa dan pelaku pembangunan Desa. Yang dimaksud dengan pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembanguan Desa adalah Kader Posyandu, guru PAUD, kader kesehatan, unit layanan kesehatan, unit layanan pendidikan, kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting. RDS dimaksudkan untuk membantu pemerintah Desa dalam pengelolaan sumber daya manusia utamanya di bidang kesehatan, terangnya.