Simalungun | Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, maka Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 15/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda H. Pakpahan turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara menghimbau kepada Pengunjung tempat wisata di BIS (Bukit Indah Simarjarunjung), kegiatan tersebut yang dialaksanakan bersposisi di Nagori Pariksabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Rabu (24/03/2021).
Kegiatan tersebut guna mensosialisasi serta memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung tempat wisata BIS, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, wilayah teritorialnya Koramil 15/Sipintu Angin. “Ini juga sekaligus guna memberi imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, dengan sasaran fasilitas umum seperti tempat wisata dan tempat –tempat yang sering di jadikan kerumunan masyarakat,” tutur Babinsa Serda H. Pakpahan.
Babinsa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini, dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan terus melakukan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat terus disiplin memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta penyediaan tempat pencuci tangan dan pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa,”ucapnya lagi.
Babinsa Serda H. Pakpahan berharap, dengan terus aktif melakukan sosialisasi dan juga dengan proaktifnya masyarakat, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah binaan. Dalam penertiban para pedagang di kaki lima ada beberapa pedagang yang menggelar dagangan baik pedagang buah-buahan maupun pedagang ikan. Dalam penertiban itu kita juga sekaligus mengimbau pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi ini,” katanya.