Tepatnya Di Taman Hewan Siantar, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Protkes Dalam Rangka PPKM Skala Micro

Pematang SIantar  |  dalam situasi Pandemi Covid 19 membuat semua instansi terkait harus bekerja dengan ekstra khususnya aparat teritorial yakni Bintara Pembina Desa. Seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Pratama dan bersama rekannya turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Posko PPKM Skal Micro ditempat keramaian yang ada diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Taman Hewan Jalan Gunung Simanuk-manuk No.2 Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (10/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda Pratama melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus melaksanakan patroli menyampaikan himbauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di Objek Wisata Kebun Binatang Kota Pematang Siantar. Dalam kegiatannya tersebut Babinsa menghimbau secara tegas kepada pengunjung Taman Hewan Kota Pematang Siantar agar menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Pematang Siantar.

Selain itu juga Babinsa Serda Pratama menghimbau kepada pengunjung agar tetap waspada menjaga keamanan diri dan perlengkapan mereka masing-masing. Tidak sampai disitu saja, dirinya juga menghimbau kepada Securyti dan pihak panitia agar membatasi pengunjung dan menyediakan sarana cuci tangan serta melarang pengunjung masuk yang tidak menggunakan masker. Untuk saat ini, saya tanyakan kepada pengunjung rata-rata mereka berasal dari Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun saja. Namun kami tidak mau lengah, Koramil 04/Siantar Barat akan terus berusaha membantu memantau dan mengendalikan masyarakat dalam penerapan PPKM Mikro tersebut, ujarnya.

Serda Pratama menjelaskan, pelaksanaan patroli PPKM Skala Mikro ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas warga yang melakukan wisata di Taman Hewan Kota Pematang Siantar. “Bentuk pengawasan yang diterapkan adalah pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan 3M. Yakni warga yang berwisata wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman di antara sesama pengunjung lainnya, serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap pengunjung yang datang,” terang Serda Pratama.

Pos terkait