Asahan | Masyarakat menyambut baik yang dilakukan oleh para Babinsa dalam rangka pelaksanaan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Toni Suwandi dan Serda Andarin turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya bersama dengan Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Gedung Granasda Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan, Minggu (07/11/2021).
Tiga pilar hari ini dalam giat ops yustisi menerjunkan, personil gabungan termasuk Sertu Toni Suwandi. Babinsa saat di konfirmasi awak media mengatakan, “Kegiatan ops yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga pengguna jalan yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kabupaten Asahan. “Masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan, diutarakan, pada hari ini Tiga Pilar Asahan menjaring 15 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian 13 orang pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda),” ungkap Babinsa Sertu Toni Suwandi.
Menurutnya, adanya ops yustisi PPKM, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari. “Kesempatan ini saya juga memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, tetap memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir”, tutup Sertu Toni Suwandi.