Tanggung Jawab Wilayah, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Laksanakan Musyawarah Masalah Sengketa Tanah

Asahan  |  Sebagai aparat teritoria, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan Serda F Samosir turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Musyawarah Masalah Sengketa Tanah diwilayah binaan, berada di Dusun IV Desa Sei Alim Ulu, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Air Batu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Jumat (26/03/2021).

Dalam pelaksanan kegiatan tersebut trutu serta dihadiri oleh, Camat Air Batu an. Bapak. Mhd. Rauf Fadilah, Babinsa Koramil 12/AB an. Serda F. Samosir, Sekdes Sei Alim Ulu an. Ibu Sumiaty, Kadus IV Desa Sei Alim Ulu an. Bpk. Mardiono dan Warga yang bersengketa. Dalam kegiatan tersebut dengan hasil yang dicapai Kedua belah pihak yang bersengketa telah mendapatkan kata mufakat.

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan, dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak samapi ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya.

Pos terkait