Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumut Ta 2023 Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Simalungun |  Dalam  rangka mensukseskan kamtibmas dan kondusifitas diwilayah binaan, seperti halnya yang dilakukan salah satu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Panai Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda P. Samosir menghadiri Undangan Dalam Rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Tahun 2023, perihal Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang disampaikan Oleh Bapak Drs. Tuani Lumban Tobing MSi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Bosar Kecamatan Panombeian Kabupaten Simalungun, Jumat (10/02/2023).

Kegiatan tersebut di Hadiri Camat Panombeian Bapak Age Yudha Sirait SH, Bpk Drs. Tuani Lumban Tobing. M. Si. Anggota DPRD Propinsi Sumatra Utara, Pejabat Pangulu Nagori Bosar Kecamatan Panombeian Ibu Sri Suswati, Babinsa Koramil 16/PT Pelda P. Samosir, Babinkamtibmas Aiptu O. Sianturi, Ketua Maujana Bapak Peristiwandi, Kasitrantib Bapak F Nainggilan, Nara Sumber Bapak Inzani, Moderator Bapak H. Panggabean, Seluruh Gamot Nagori Bosar, serta Masyarakat Nagori Bosar.

Bacaan Lainnya

Babinsa Pelda P. Samosir mengatakan dalam menjalin sinergitas TNI bersama seluruh elemen pemerintah agar tetap terjaga dengan baik, dalam hal ini dirinya berusaha membantu mensosialisasikan program pemerintah di kalangan masyarakat, meringankan beban warga di wilayah, sebagai implementasi bentuk perwujudan kepedulian serta tanggung jawab Babinsa terhadap wilayah binaan. Dengan Terjun langsung ditengah-tengah warga masyarakat guna  mengetahui perkembangan situasi dan kondisi wilayah.

Dalam kesempatan yang sama Camat Camat Panombeian Bapak Age Yudha Sirait SH menyampaikan pesan kepada warga masyarakat, agar menyimak secara seksama hal-hal yang di sampaikan  oleh Bpk Drs. Tuani Lumban Tobing, M. Si yang merupakan Anggota DPRD Propinsi Sumatra Utara dalam sosialisasi ini.” Jangan sungkan untuk bertanya kepada narasumber bila ada hal yang kurang dipahami karena inilah pentingnya sosialisasi agar kita dapat lebih memahami dan mengimplementasikan peraturan tersebut, “pungkasnya.

Pos terkait