Asahan | Dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Instruksi gubernur Sumatera Utara tentang PPKM mikro darurat di temapt keramaian dan tempat kerumunan wilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan Serda RH. Nasution turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Kabupaten Asahan kepada warga yang akan melaksanakan Resepsi pernikahan Anak dari warga karna sudah diterbitkan peraturan PPKM untuk pelaksanaan Resepsi boleh dilaksanakan tetapi tinggal 25% dari yang biasa seperti tidak ada lagi hiburan kibot, undangan tidak makan jalan harus bontot dan harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Rabu (04/08/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Kabupaten Asahan kepada warga yang akan melaksanakan Resepsi pernikahan Anak dari warga karna sudah diterbitkan peraturan PPKM tersebut turut serta dihadiri oleh, Kades Bapak Fajaruddin Manurung. Sekdes Ibu Desi. BPD Bapak Rajaksaman. LPM Bapak Adi. Bidan Desa Ibu May dan Ibu Wasti Solihin. Tokoh Agama Bapak Binyamin dan Perangkat Desa dan Seluruh Kadus.
Adapun sasaran lokasi tempat keramaian yang dilakukan sosilisasi dan penyuluhan adalah tempat yang benar-benar tidak dapat diatur jarak, pada kesempatan tersebut menyampaikan himbauan tentang pelaksanaan Kebijakan PPKM Darurat yang dilaksanakan menyampaikan kepada masing masing pemilik Warung agar membuka warungnya hingga pkl 20.00 dengan tidak diperbolehkan melayani makan minum ditempat namun harus dikemas untuk dibawa pulang (take away) melayani pembeli dengan menerapkan protokoler kesehatan 5M. Pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Kabupaten Asahan tersebut berjalan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan.