Asahan | Dalam membalidasi data penerima bantuan maka, Babinsa Koramil 11 /Simpang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan, Batuud Raymon Abdul menghadiri Rapat tentang pendataan Tambahan warga Desa Sei Dua Hulu sebagai penerima PKH baru Tahun 2021. Giat tersebut bertempat di Kantor Balai Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu (05/06/2021).
Babinsa Batuud Raymon Abdul mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima PKH Baru tahun 2021 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujar Babinsa. “Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penangananiatan yg bersumber dana desa, Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” kata Babinsa Batuud Raymon Abdul.
Adapun yang berhak menerima PKH Baru itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, Warga miskin, Tidak terdaftar sebagai penerima BLT dan bantuan sosial lainnya, hilang pekerjaan karena Covid – 19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja. Babinsa Batuud Raymon Abdul menuturkan, yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat,Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah,dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau ,dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat PKH 49 Kepala,”ulas Babinsa. Turut hadir diantaranya adalah Kades Sei Dua Hulu Bapak Sumardi, Babinsa Serka Adi S Sirait, Pendamping Desa Ibu Casanova, para Kadus Sei Dua Hulu, dan Warga Calon Penerima PKH baru.