Rapat Di Kantor Desa Wilayah Binaan Turut Serta Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Asahan  |  Dengan adanya Babinsa warga lebih percaya lagi kepada pemerintah desa dalam membangun desa dan terjalinnya hubungan silahturahmi antara Babinsa dengan warga Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Personel Babinsa Koramil 11/Simpang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Adi  S Sirait turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri giat rapat khusus Desa membicarakan tentang pemilihan warga yg lebih berhak mendapatkan Bantuan di tiap2 dusunnya agar di tahun ini tidak ada lagi warga yang komplain dan para Kadus  dapat memilih warganya benar sesuai kriteria

Dan layak mendapatkan bantuan dari Dana Desa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Sei Dua Hulu Kec.Simpang Empat Kab.Asahan, Sabtu (27/03/2021).

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Skala Mikro di Kabupaten Asahan Posko PPKM Mikro diadakan Rapat Penerapan Peraturan Desa sebagai landasan Kepala Desa menjalankan Posko PPKM berbasis Mikro diwilayah binaan.

Pada Rapat ini di buat Peraturan Desa / Perdes PPKM berbasis Mikro dengan Surat Keputusan Lurah Desa tentang Pembentukan satuan Tugas/ Relawan Aman Covid-19 , di susun juga Keanggotaan Satgas di tingkat Desa  yang di ketuai oleh Kepala Desa/Lurah, Ketua Walim sebagai wakil Ketua Ketua BPD dan sebagai anggota meliputi : Pamong, RT/RW, Tokoh Agama, Karang taruna dan Tokoh masyarakat, Pendamping Kalurahan dan Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai Mitra. Adapun tugas Satgas tersebut antara lain : Melakukan Sosialisasi Edukasi kepada masyarakat untuk berdisiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, meliputi 5 M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Mendata Penduduk rentan sakit, seperti Lansia, Balita, warga dengan penyakit tetap dan kronis. Penyemprotan Desinfektan secara berkala. Membantu pelaksanaan 3 T ( Testing, Tracing, dan Treatment). Menyiapkan dan merawat ruang Isolasi Kalurahan agar sewaktu waktu siap dipakai.

Dalam Pelaksanaan fungsinya Keberadaan Posko dan Satgas ini selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, TNI dan POLRI.

 

 

Pos terkait