Putus Mata Rantai Covid-19, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Edukasi Kepada Masyarakat

Simalungun  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, maka Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Hendri bersama Babinkantibmas melaksanakan gakplin protokol kesehatan kepada Para pengunjung wisata tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 dengan cara melaksanakan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Giat tersebut dilaksanakan di Jalan Pora Pora Kelurahan Tigaraja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/03/2021).

Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing-masing wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Serda Hendri bersama Bhabinkamtibmas yang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang keluar masuk Desa. Serda Hendri menjelaskan, bahwa penerapan “one gate sistem” ditiap desa dan kelurahan merupakan salah satu cara yang cukup efektif guna menekan penyebaran Covid-19. “Menjadi tanggung jawab Babinsa yang secara langsung berbaur dengan masyarakat di desa binaaan, untuk mengambil peran penting dalam mengedukasi dan mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Babinsa juga menambahkan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus kegiatan Babinsa jajaran Kodim Simalungun dalam melaksanakan tugas pokok di masing-masing wilayah binaannya. “Selain melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakkan disiplin, secara berjenjang, Babinsa juga akan melaporkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di masing-masing wilayah binaannya,” jelas Serda Hendri.

 

 

Pos terkait