TerobosNews. Keterbelakangan mental adalah kondisi di mana kecerdasan atau kemampuan mental seseorang berada di bawah rata-rata, disertai dengan kurangnya keterampilan untuk aktivitas sehari-hari. Orang dengan keterbelakangan mental dapat mempelajari keterampilan baru, namun dengan lebih lambat. Ada beberapa tingkat keterbelakangan mental, dari ringan hingga serius.
Beberapa kasus keterbelakangan mental didiagnosis sejak lahir. Namun, Anda mungkin tidak menyadari bahwa anak Anda memiliki kondisi ini hingga mereka tidak dapat mencapai perkembangan yang semustinya. Hampir semua kasus ini didiagnosis hingga anak berusia 18 tahun.
Dalam hal ini Babinsa Koramil 07/PB Koptu NR. Sianturi membantu serta memberi makan ibu Lasmini yang sudah berumur 46 Tahun, yang mengalami penyakit keterbelakangan mental yang terletak di Lingkungan 2 Tengah Kelurahan Bosar Maligas Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Senin (11/03/2019).
Dengan Rasa Prihatin melihat kondisi ibu tersebut, apalagi ibu Lasmini tersebut adalah warga Desa Binaannya. Beliau menyuapi makan ibu lasmini. Koptu NR. Sianturi menerangkan, Seseorang dengan keterbelakangan mental memiliki keterbatasan dalam dua bidang, yaitu: yang pertama fungsi intelektual, juga dikenal dengan IQ, yaitu kemampuan untuk belajar, berpikir, mengambil keputusan dan memecahkan masalah, yang kedua perilaku adaptif, hal ini adalah keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari, seperti berkomunikasi dengan efektif, berinteraksi dengan orang lain dan merawat diri, tegas Koptu NR. Sianturi. (Sumber.Penrem 022/PT)