Simalungun | Protokol Kesehatan Covid19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut, dalam hal ini sepert yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/DP jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Sumarlin turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan dalam rangka untuk menghimbau warga masyarakat jika keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker serta mengurangi mobilitas dalam rangka agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Togu Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Kamis (03/03/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan tersebut disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa yang bersinergi dengan Dinas terkait telah melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan rutin diwilayah binaan.
Pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di berbagai tempat yang ada di Kabupaten Simalungun, pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, Pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19, tutup Babinsa Koptu Sumarlin.