TerobosNews. Pembongkaran makam ini dilakukan setelah sebulan Nurhayani Binti Sujono (38) dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di pasar 6 ,Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.
Pembongkaran ini dilakukan karena pihak keluarga korban merasa curiga dengan kematian korban yang dianggap tidak wajar. Setelah mengeluarkan jasad korban, Tim Forensik langsung melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Bila ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mengenai pembongkaran, tanya dengan pimpinan saja ya,” ujar Panit Pidum Polrestabes Medan, Ipda Toto kepada wartawan.
Seperti diketahui, sebelumnya mayat Nurhayani ditemukan di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Minggu (10/2/2019) lalu.
Saat ditemukan, ada kejanggalan pada kematian Nurhayani. Selain meninggal secara mendadak dan tanpa sebab, di bagian wajah dan leher korban ada bekas memar.
Atas dasar itulah pihak keluarga menduga Nurhayani meninggal karena dibunuh. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sedang dalam proses penyelidikan.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dan tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/330/II/2019/SPKT RESTABES MEDAN Tanggal 12 Februari 2019.
Saat sudah melapor, pihak keluarga kesal dengan petugas karena diduga pelaku pembunuhan Nurhayani masih berkeliaran di Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid dan belum tertangkap. (Unit Reskrim Polrestabes Medan)