Asahan | Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang semakin melonjak ini. Seperti halnya pemerintah menurunkan Babinsa Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Koptu Andarin melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokoler Kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya. Giat tersebut dilaksanakan di Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (06/06/2021).
Babinsa Koptu Andarin mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya melakukan edukasi dialogis terkait PPKM bersekala Mikro menyampaikan, penerapan 3- M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak sert pelaksanaan 3-T berkaitan dengan tracing, testing, dan treatment. “Dalam kegiatan ini kami, para Babinsa terus mengingatkan warga untuk memakai masker dengan benar dan tidak berkerumun”, ujar Koptu Andarin.
Dengan adanya PPKM bersekala Mikro di tingkat kelurahan ini diharapkan penularan Covid-19 bisa diputus dan perekonomian bisa kembali normal. Menurutnya sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Asahan. “PPKM Berbasis Mikro ini penting disosialisasikan agar masyarakat memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan masih tinggi. Oleh karena itu, semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ungkapnya. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan.