Personil Jajaran Kodim 0208/Asahan Koordinasikan Nama Ganda Bagi Penerima BLT DD

Batu Bara  |  Agar tidak terdapat kesalahan bagi penerima bantuan, maka Personil Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Sertu David melaksanakan kegiatan kordinasi dengan Kadus 1 dan Kadus 7 tentang terkaitnya nama yang dobel untuk penerimaan BLT DD yang akan turun berikutnya. Giat ini berlokasi di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (03/06/2021).

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bantuan yang diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk uang tunai senilai Rp. 600.000,- tanpa adanya potongan. Bantuan ini bersumber dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk Pemerintah Desa yang sejatinya digunakan untuk pembangunan fisik di Desa. BLT-DD disalurkan kepada masyarakat secara bertahap selama 3 bulan yakni mulai nulan Mei, Juni dan bulan Juli tahun 2021. Dengan adanya kebijakan BLT-DD ini mengharuskan Pemerintah Desa Untuk membatalkan beberapa proyek fisik yang telah direncanakan didalam Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDesa) dan mengalihkan DD untuk anggaran BLT-DD.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa telah melakukan finalisasi data penerima BLT-DD dimana data tersebut berasal dari hasil verifikasi pendataan oleh Ketua RT dan RW di Desa yang dilakukan selama kurang lebih 10 hari kerja. Dari hampir seratus data yang diusulkan oleh Ketua RT dan RW pada akhirnya disetujui bersama secara mufakat bahwa sebanyak 62 orang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD. Selang beberapa hari setelah ditetapkannya penerima BLT-DD sebanyak 62 orang, Kementrian Sosial mengeluarkan kebijakan untuk memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Perangkat Desa dan Tim, didapati ada 15 orang penerima BLT-DD yang namanya juga tercantum didalam daftar penerima BLT-Kemensos. Karena mendapatkan bantuan ganda, akhirnya Tim Perangkat Desa bersepakat untuk melakukan Musyawarah Desa dengan anggota BPD untuk menghapus nama penerima BLT-DD yang juga menerima BLT-Kemensos.

Penerima bantuan tidak diperkenankan untuk menerima bantuan ganda sekaligus sesuai dengan amanat dari Pemerintah Pusat. Maka Pemerintah Desa Sadang menyelenggarakan Musdes guna menentukan nama penerima BLT-DD sejumlah 15 orang untuk menggantikan penerima BLT-DD yang ganda.

Pos terkait