Simalungun | Upaya 3T (pengujian, penelusuran dan pengobatan) dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mulai dilaksanakan. Ratusan personel dipastikan siap melaksanakan tugas dalam rangka pertahanan penularan Covid-19. Maka dengan itu Personil Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun, Danramil Kapten Inf M. Saragih turut serta melaksanakan kegiatan Rapat penanggulangan Covid 19 tentang 3T bertempat di Aula Koramil 08/Siantar Jalan Asahan Km 5,5, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/03/2020).
Hal itu disampaikan Kapo Kapten Inf M. Saragih kepada wartawan usai apel kesiapan personelnya sebagai tracer dan vaksinator . “Kita akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Untuk mengirim Babinsa diberdayakan. Mereka yang berada di lapangan harus aktif melakukan pantauan karena selalu berbaur di masyarakat. Tentunya bersama Babinsa dan pemerintah desa. Semua harus kompak untuk mensukseskan PPKM mikro,” katanya. Dalam apel tersebut, Danramil bersama tenaga kesehatan Kabupaten Simalungun dicek kesiapannya. Personel nakes menyatakan kesanggupannya melakukan vaksinasi ke anggota TNI. “Nakes tak kenal lelah mengedukasi masyarakat. Sedangkan Bhabinkamtibmas ujung tombak di masyarakat dalam mengedukasi prokes di wilayah binaannya,” katanya.
Terkait pelibatan anggotanya dalam melakukan 3T, katanya butuh peningkatan kapasitas masing-masing personel. Hal ini bersama para anggota yang mampu melindungi diri dari penularan Covid-19 saat bekerja. “Saya berharap Babinsa dan nakes yang ada, ditengah pandemi Covid-19 terus meningkatkan kinerjanya,” jelas Kapten Inf M. Saragih.. Sementara itu Kapten Inf M. Saragih jugamengatakan siap membantu tracing kontak erat pasien Covid-19 melalui peran babinsa. “Kami terlibat dengan penelusuran itu untuk membantu kerja petugas puskesmas. Tentu saja dalam instansi lain,” kata Danramil. Ia memaklumi masih ada masyarakat resisten terhadap Covid-19. Salah satu penyebab adalah dampak yang ditimbulkan oleh seseorang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain dampak psikologis, muncul dampak lain, undang-undang sosial. “Tugas kami mengharuskan warga agar Babinsa terlibat. Ujung tombak kami itu kan babinsa,” pungkasnya.