Pengawasan Protokol Kesehatan Dengan Cara Komsos Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Simalungun  |  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Godmar Harlen Jonpelen turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Patuahan Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, Rabu (16/03/2022).

Pada pelaskanaan kegiatan tersebut Babinsa Serda Godmar Harlen Jonpelen mengungkapkan dilaksanakan kegiatan tersebut dengan hasil yang dicapai, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dengan melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro, terang Babinsa Serda Godmar Harlen Jonpelen.

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah Danramil mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah, dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat. “Kegiatan ini ialah upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat RT dan Kelurahan, ujar Danramil.

Selain melaksanakan pengawasan dan monitoring PPKM mikro, Babinsa dan petugas Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker/tidak menggunakan masker. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pos terkait