Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dilaksanakan Personel Jaajran Kodim 0208/Asahan Diwilayah Binaan

Tanjung Balai  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu Ruswandy turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan membagikan masker dan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan H.M. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Jumat (29/10/2021).

Dengan melaksanakan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan membagikan masker, pada kesempatan tersebut Babinsa mengatakan disamping melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga binaan sekaligus membagaikan masker tersebut dibagikan kepada warga masyarakat yang tidak pakai masker.

Ditempat terpisah Danramil mengatakan, Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) difokuskan di tempat keramaian dan jalan raya karena setiap hari aktifitas ekonomi warga ditempat tersebut ramai sehingga sangat rawan dan berpotensi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 apabila protokol kesehatan tidak dijalankan dengan benar.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, masih terdapat warga yang abai tidak menggunakan masker, ada juga penggunaan masker yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai alasan. “Babinsa kami bersama unsur terkait akan membagikan masker kepada warga masyarakat yang membutuhkan sebagai upaya mewujudkan Kota Tanjung Balai Bermasker”, ujar Danramil.

Semoga kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dapat menekan angka yang terpapar Covid-19 di wilayah binaan, “Saya berharap kepada masyarakat selalu ingat 3M menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter serta menghindari kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19″, pungkas Danramil.

Pos terkait