Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Sarang Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda R.Ginting turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesahatan di Nagori Dolok Mariah Kecamatan Sarang Padang Kabupaten Simalungun untuk mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (31/03/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan Koramil 18/Sarang Padang dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, bertujuan, untuk memberikan kesadaran kepada Warga Masyarakat agar selalu menggunakan masker, jika keluar rumah maupun beraktifitas.
Hal tersebut sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Serda R ginting mengatakan bahwa Kegiatan yang dillaksanakan oleh Koramil bersama Anggota Polsek dalam kegiatan penertiban penggunaan masker bahkan bagi bagi masker secara gratis rutin dilaksanakan. Tujuanya adalah untuk mendisiplinkan Masyarakat agar selalu memakai masker dengan Disiplin Protokol Kesehatan,”tegasnya.