Pematang Siantar | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19, seprti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Bainsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun mengutus Babinsa Serka Sugiarto dan Serka HRP. Sihombing melaksanakan giat Protokol Kesehatan di wilayah binaan dalam rangka menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (03/06/2021).
Serka Sugiarto mengatakan, “Setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, katanya. “Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di wilayah Kebayoran Baru”, ujar Babinsa lagi.
Babinsa Serka HRP. Sihombing menambahkan, “Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga”, ungkapnya. Pada kesempatan itu Serka Sugiarto dan Serka HRP. Sihombing juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan Covid -19”, pungkas Serka Sugiarto.