Pelaksanaan Pos Penyekatan Disimpang Katarina Turut Serta Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Asahan  |  Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kisaran jajaran Kodim 0208/Asahan Praka Rio Sihotang turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos penyekatan simpang Katarina bertempat di Jalinsum 147- 148 KM, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (20/07/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan Pos penyekatan simpang Katarina bertempat di Jalinsum 147- 148 KM, tersebut terdiri dari Personil Polres Asahan  : 5 orang, Dinkes : 2 orang dan Dishub  : 1 orang. Kali ini Pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah Asahan yang terpantau sedang melakukan penyeleksian warga yang datang dari arah Asahan Ke Siantar kemudian akan masuk ke wilayah Kota Tanjung Balai, para personil Kodim 0208/Asahan diperbantukan ke Personel Polres Asahan bersama aparatur terkait lainnya terus bersiaga.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Danramil mengatakan bahwa kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilaksanakan oleh personil gabungan sampai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. “Kita lakukan penyekatan PPKM Darurat ini merupakan perintah dari Komando Atas yang mana hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya implementasi pelaksanaan peraturan Kemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19”,kata Danramil.

Personil kami di lapangan akan memeriksa kelengkapan surat warga yang akan melintas ataupun masuk ke Kabupaten Asahan, tidak ada kata menahan kalau kelengkapan surat ada, kami persilahkan untuk masuk dan melintas Kabupaten Asahan, pungkasnya.

 

 

Pos terkait