Operasi Yustisi Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Personel Polres Asahan Dan Sub Denpom

Asahan  |  Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan, dalam hal ini  Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil-07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Ali Imron dan Koptu Rudi turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Operasi gabungan (Ops. Yustisi) dalam rangka Penegakan Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di wil Kota Kisaran sekitarnya dgn memberikan himbauan, peringatan maupun arahan kepada masyarakat bagi yg belum mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan sekaligus membagikan masker bagi yang belum memakai masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kota Kisaran sekitarnya, diantaranya Jalan Hos Cokroaminito, Jalan Imam Bonjol Kabupaten Asahan, Jumat (08/10/2021).

Dalam rilis terulinya Serda Ali Imron mengatakan Pelaksanaan kegiatan dilakukan TNI-Polri dan pemerintah setempat melaksanakan penegakan, memberikan sanksi hukuman sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker dijalan serta membagikan Masker secara Gratis. Salah satunya yang dilaksanakan oleh Anggota Jajaran Koramil 07/Air Joman yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi penguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker, terangnya.

Bacaan Lainnya

“Mari kita saling menjaga dengan menaanti protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan, “Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah sekotong,” tegasnya.

Pos terkait