Pematang Siantar | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Suherdi turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah binaan tersebut dengan melaksanakan kegiatan menghimbau dan mengingatkan warga supaya tetap mematuhi protokol kesehatan terutama ditempat tempat publik.guna memperkecil potensi penularan covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Sabtu (13/11/2021).
Pada kesempatan tersebut disela-sela kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut Babinsa Sertu Suherdi menjelaskan,” Bahwa selama berlangsung Operasi Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 28 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian, 20 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa Pus Ap, Menyanyi lagu Indonesia Raya dan Pengucapan Pancasila,” terang Babinsa Sertu Suherdi.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Suherdi mengatakan “Kami melakukan operasi ini setiap hari, karena selama pelaksanaan banyak warga masyarakat yang banyak tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan dan membantu program pemerintah dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19”, pungkas Babinsa Sertu Suherdi.