Musyahwarah  Dengan Warga  Binaan Menyelesaikan Sengketa Perbatasan Tanah Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Tanjung Balai  |  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tanjung Balai jajaran Kodim 0208/Asahan Serda T. Simarmata bersama dengan perangkat Kelurahan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan musyahwarah dengan warga binaan untuk menyelesaikan sengketa perbatasan tanah bersama dengan Babinsa Ramil 09/TB, P.Pangaribuan, Seklur Kuala Silo Bestari, Bripka Bambang.Nst, Babinkamtibmas Polsek T.Balai Utara, Abdullah Warga Masyarakat, Juny Warga Masyarakat, Bapak Timbul Keplng-ll, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Amir Hamzah Lingkungan l Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Rabu (03/11/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga desa wilayah binaan, mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan. “Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga,” pungkas Babinsa Serda T. Simarmata.

Pada kesempatan ini juga, Babinsa Serda T. Simarmata mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Kampung. Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, tambahnya.

Pos terkait