Monitoring Vaksin Dosis II Di Puskesmas Datuk Bandar DIlakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Tanjung Balai  |  Vaksin COVID- 19 Dosis Kedua wilayah binaan, dalam kegiatan tersebut Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda Herianto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Vaksin dosis II di Puskesmas Datuk Bandar wilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan H. Adlin Lingkungan V Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Selasa (07/09/2021).

Pada pelaskanaan kegiatan monitoring pelaksanaan Vaksin dosis II di Puskesmas Datuk Bandar tersebut turut serta dihadiri oleh, Kepala Puskesmas Datuk Bandar Ibu Hajja Nurjanah Ritonga M. Kes, Babinkabtibmas Kelurahan Sijambi Bripka Ade Arwan, Babinkabtismas Kelurahan Sirantau Aiptu M. Nainggolan dan Masyarakat binaan.

Menurut keterangan dari Kominfo Kota Tanjung Balai, vaksin kedua tersebut ditunjukkan bagi masyarakat Kota Tanjung Balai yang telah menerima dosis pertama, menerima vaksin dosis kedua, masyarakat diwajibkan membawa kartu identitas diri berupa KTP atau KK serta kartu vaksin dosis pertama. Merek vaksin yang akan diberikan pada program vaksinasi dosis kedua ini adalah Sinovac. Pemberian vaksinasi diadakan pada pagi hari, untuk sementara vaksin dosis kedua yang diselenggarakan oleh Puskesmas Datuk Bandar ini diperuntukkan bagi masyarakat diwilayah tersebut.

Untuk memperoleh vaksin yang ada saat ini, banyak sekali proses yang harus dilakukan, termasuk riset dan uji coba. Kabar baiknya, vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia telah teruji keamanannya. Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa vaksin-vaksin COVID-19 di Indonesia aman untuk digunakan, yaitu: Vaksin telah melalui proses panjang dan memenuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya. Vaksin telah melalui uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains, dan standar-standar kesehatan sebelum didistribusikan kepada masyarakat Indonesia. Vaksin yang kini beredar di Indonesia telah terbukti lolos uji klinis dan memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) dari WHO.

Pos terkait