Tanjung Balai | Hadirnya Bintara Pembina Desa (Bibinsa) jajaran Kodim 0208/Asahan sangat membantu dalam penyelesaian sengketa warga yang berselisih paham di wilayah desa binaannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Ahmadi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan musyawarah penyelesaian warga yang berselisih paham yang disebabkan meluapnya air limbah rumah tangga bersama dengan Bapak Manan (Kepling 2), Bapak RJW Sagala (Bhabinkamtibmas), Bapak Tukimin (warga lingkungan 2) dan Ibu Sarmini (warga lingkungan 2), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Musyawarah Polsek Teluk Nibung Jalan Sibaro Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rabu (03/11/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Ahmadi mengungkapkan permasalahan ini timbul karena ada ketidaksepahaman pendapat saat menentukan kesepakatan, dimana awal sebelumnya para pihak sudah hampir menyatakan kata kesepakat, diambil langkah bijak dengan mempertemukan kembali para pihak untuk diselesaikan di Balai Musyawarah Polsek Teluk Nibung.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Ahmadi mengatakan pertemuan berlangsung di Balai Musyawarah Polsek Teluk Nibung, “langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam menyelesaikan masalah sudah sangat baik, dimana perannya sangat arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat, oleh karena permasalahan ini antara kedua pihak yang masih dalam ikatan keluarga seharusnya bisa diselesaikam secara kekeluargaan, jelas Babinsa Sertu Ahmadi.
Dalam pertemuan kedua belah pihak dengan berjalan sangat pelik dan rumit, akhirnya didapati kata sepakat, disini terlihat peran Kades dan Babinsa, dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa dimana semua elemen dalam masyarakat harus mengerti dan paham akan hukum, walaupun tidak mencakup keseluruhan, yang terpenting dan utama adalah dimana masyarakat bisa menyelesaikan sekecil apapun masalah sesuai aturan hukum yang berlaku dan dalam pertemuan sengketa para pihak tadi berjalan dengan aman, kondusif, dan selesai dengan tepat waktu tanpa ada pertanyaan dan sanggahan dari para pihak. Semoga dengan pertemuan ini bisa diambil hikmahnya untuk semua warga dalam melakukan penyelesaian, dan tidak perlu dengan aksi kekerasan dalam menyelesaikan sekecil apapun masalah, terangnya.