Menghadiri Rapat Rapat Koordinasi Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Tentang Penertiban Hewan Ternak

Asahan  |  Dalam rangka penertiban hewan peliharaan diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil-07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda A. H. Barus turun kewilayah binaan uturut serta menghadiri rapat koordinasi desa tentang penertiban ternak sapi guna menciptakan kebersihan dan keharmonisan antar warga yang berkaitan dengan ternak sapi, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Kamis (20/05/2021).

Pada pelaksanaan rapat koordinasi desa tentang penertiban ternak sapi guna menciptakan kebersihan dan keharmonisan antar warga yang berkaitan dengan ternak sapi tersebut turut serta dihadiri oleh, Perwakilan dari Dinas Lingk hidup Kabupaten Asahan, Setcam Air Joman, Kades Desa Subur, Babinsa dan Babinkamtibmas, Para Kadus Desa Subur dan Masyarakat peternak Sapi Desa Subur.

Bacaan Lainnya

Rapat tentang penertiban hewan ternak, Pemerintah Desa Subur kerap mendapatkan keluhan dari warga terkait dengan kecelakaan,pengerusakan tanaman dan banyaknya kotoran hewan yang berserakan di jalan akibat hewan ternak yang berkeliaran atau tidak dikandangkan. Dalam kegiatan rapat kali ini mengawali acara Sekcam menyampaikan bahwa penyusunan Perkam tentang penertiban hewan ternak harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar di pemukiman masyarakat”, ungkapnya.

Serda A. H. Barus menyampaikan bahwa perlunya kesadaran bagi warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib,aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih. Setelah disahkannya peraturan Kampung ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi”, tutup Serda A. H. Barus.

 

 

Pos terkait