Asahan | Dengan melaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Hendrik Marpaung mewakili Danramil 16/Pulau Rakyat beserta Aparat Desa Pulau Rakyat Pekan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan himbauan penggunaan Masker dan menyiapkan tempat pencuci tangan kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional guna memutus penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Tradisional Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Rabu (11/08/2021).
Pada pelaskanaan kegiatan memberikan himbauan penggunaan Masker dan menyiapkan tempat pencuci tangan kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional guna memutus penyebaran Covid-19 tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Pulau Rakyat An. Bapak Aspihan SH, Mewakili Kapolsek Pulau Raja An. Iptu B. Hutagaol, Kades Pulau Rakyat Pekan An. Bapak Suyadi, Ketua BPD Desa Pulau Rakyat Pekan dan Satgas PPKM Desa Pulau Rakyat Pekan.
Pada kesempatan tersebut menurut Babinsa Sertu Hendrik Marpaung mengatakan, pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Untuk mencegah hal tersebut, kata Sertu Hendrik Marpaung, para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kami akan terus melakukan himbauan kepada seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah, pungkas Sertu Hendrik Marpaung.
Ditempat terpisah, Danramil menyampaikan bahwa kegiatan himbauan protokol kesehatan yang dilaksanakan terus menerus tersebut merupakan upaya dari Koramil bersama tiga pilar untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya. “Saya selalu memerintahkan kepada para Babinsa agar selalu melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat tentang protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya”, Kata Danramil.