Simalungun | Pelaksanaan sosialisasi ke warga sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus dilaksanakan para Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun di setiap wilayah di Nagori Bawang. Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun, Peltu P.Gea melaksanakan Gakplin protokol kesehatan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Giat tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Bawang, Kecamatan Saran Padang Kabupaten Simalungun, Selasa (08/06/2021).
Peltu P.Gea mengucapkan, ”Untuk Penegakan Protokol kesehatan tentang hidup bersih sasarannya antara lain rumah-rumah warga, tempat ibadah serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat,” kata Babinsa menjelaskan.
Lebih lanjut Peltu P.Gea mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. ”Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Aparat Komando Kewilayahan untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah Binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tuturnya.
Sementara itu Pak Rudi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Koramil 18/Saran Padang dan Gugas Penanggulangan Covid-19 di Nagori Bawang dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya. “ Kegiatan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, maupun malam. Semua unsur baik dari TNI, Polri, Gugas Covid-19 di Nagori Bawang dan Pemerintah Desa setempat akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Peltu P.Gea.